PARAH! Ternyata SYL Todong Anak Buah untuk Beli Mobil Alphard, Sunatan Cucu, Bayar Biduan hingga Laundry

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI disebut digunakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Di antaranya untuk membayar biaya sunat cucu, pesan makanan via online, hingga uang kementan untuk bayar biduan.

Hal itu disampaikan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus, Mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Abdul Hafidh, serta Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.

# Baca Juga :Cegah Kasus Korupsi di SKPD, Pemprov Kalsel Bakal Optimalkan Pemenuhan Indikator MCP

# Baca Juga :Belajar Masalah Pencegahan Korupsi, Pemkab Kotabaru Lakukan Studi Komparasi ke Banjarbaru

# Baca Juga :Terkait Pemberantasan Korupsi, Kajari Aditia Minta ASN di Tabalong Dukung Program Pemerintah

# Baca Juga :Kasus Korupsi 2 ASN Dispar Jadi Isu Hangat di Tala, Badan Kepegawaian Sebut MRE Masuki Masa Pensiun

Bahkan tidak itu saja, SYL disebut meminta anak buahnya untuk membayar sejumlah pengeluaran pribadi dan keluarganya.

Pengeluaran itu, antara lain cicilan mobil mewah Toyota Alphard, tagihan kacamata dan parfum, membiayai sunatan cucu SYL, Rp30 juta per bulan untuk keperluan istri SYL, dan membeli mobil Innova untuk anaknya.

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024), Muhammad Yunus menceritakan pihaknya harus meminjam uang sebesar Rp30 juta per bulan dari pihak ketiga untuk memenuhi permintaan istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap.

Yunus mengatakan Kementan setiap hari juga harus menyediakan Rp3 juta untuk kebutuhan harian di rumah dinas SYL.

Uang harian itu diserahkan ke tenaga kontrak yang tengah bertugas di rumah dinas SYL.

Dia mengungkapkan, uang terkadang diberikan setiap hari sesuai permintaan atau tergantung habisnya.

“Itu anggaran resmi enggak Rp3 juta per hari itu?” tanya hakim.