Dipanggil Komisi III DPRD Kalsel Terkait Dugaan Malpraktik, Wadir RSUD Ulin Nyatakan Proses Persalinan Sudah Sesuai Prosedur

Dia menjelaskan, saat itu tak bisa dilakukan tindakan medis operasi, lantaran tensi darah orangtua atau ibu dari si bayi saat itu sedang tinggi.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu warga Banjarmasin yang tengah menjalani proses persalinan di RSUD Ulin terpaksa harus kehilangan bayinya, lantaran sang bayi yang dalam kondisi sungsung, kaki keluar duluan meninggal dunia. pada Minggu (14/4/2024).

BACA JUGA:
Dugaan Malpraktik di RSUD Ulin Banjarmasin Kepala Tertinggal di Perut, Sang Ibu: Saya Masih Trauma

Disebutkan, dalam proses persalinan sungsang itu, kepala bayi putus dan tertinggal dalam rahim sang ibu.

Tak terima kejadian tersebut, sang ibu dan keluarganya melaporkan pihak RSUD Ulin ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk ke pihaknya.

“Kita sudah menerima laporan polisi dari keluarga korban terkait malpraktik di RS umum di Banjarmasin pada Jumat (18/4/24) lalu,” ujarnya, Kamis (25/4/24) kemarin.

Thomas menjelaskan kronologi kejadian. Mulanya korban yakni MS (38), warga Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin ingin melakukan persalinan atau melahirkan di RSUD Ulin.