Dipanggil Komisi III DPRD Kalsel Terkait Dugaan Malpraktik, Wadir RSUD Ulin Nyatakan Proses Persalinan Sudah Sesuai Prosedur

Menurut dia, di tengah tindakan persalinan, kelahiran bayi MS tidak normal atau sungsang. Namun, pihak medis tetap melakukan proses persalinan secara normal, dimana kedua kaki bayi keluar duluan.

“Sehingga menyebabkan kepala bayi itu tertinggal di dalam rahim atau putus di dalam perut sang ibu atau korban. Bayi pun dinyatakan meninggal dunia dan sang ibu kini masih dalam perawatan dirujuk ke rumah sakit lain,” ujar Thomas.

Sementara itu, Humas RSUD Ulin Banjarmasin, Yan Kurniawan menyatakan, terkait kejadian meyakini bahwa nakes RSUD Ulin Banjarmasin sudah bertindak sesuai dengan standar.

Namun terkait adanya laporan dari pihak korban, Yan Kurniawan mengaku akan menghargai, dan akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang ada.

Kalimantanlive.com/eep
editor