BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Kalsel Rosehan NB mengajak Gubernur Kalsel dan jajaran Pemprov Kalimantan Selatan untuk mengawal Bandara Syamsudin Noor agar statusnya bisa dikembalikan sebagai Bandara Internasional.
“Komisi III DPRD Kalsel berharap pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur dan seluruh jajaran, mari kita kawal kembali, agar Syamsudin Noor menjadi bandara Internasional kembali,” katanya, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (2/5/2024).
BACA JUGA:
Syamsudin Noor tak Lagi Berstatus Bandara Internasional, Tetap Bisa Layanan Penerbangan Luar Negeri
Rosehan NB yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi Perhubungan, mengaku tidak tahu apa alasan Kementerian Perhubungan mencabut status Bandara Internasional Syamsudin Noor.
“Saya tidak tahu apakah ada fasilitas yang tidak terpenuhi, atau penerbangan internasional tidak pernah ada. Karena selama ini Bandara Syamsudin Noor hanya memfasilitasi jemaah haji. Oleh sebab itu alangkah baiknya kita sama-sama kawal,” ujar Politisi PDI Perjuangan Kalsel itu.
Menurut dia, kalau selama ini flight atau penerbangan dianggap sebagai salah satu faktor penyebab status bandara internasional dicabut, mari kita ciptakan flight agar Syamsuddin Noor kembali menjadi Bandara Internasional.
“Langkah pertama yang harus dilakukan berhimpun dengan pengusaha-pengusaha travel di Kalsel, karena penerbangan umrah untuk Kalsel cukup besar. Kalsel lima besar penerbangan Umrah di seluruh Indonesia. Ini potensi agar bisa menciptkan flight langsung,” ujarnya.







