KPU Tabalong Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Dokumen persyaratan yang harus dilengkapi calon anggota PPS:

  1. Surat pendaftaran
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  3. Fotocopy ijazah
  4. Surat pernyataan
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  6. Daftar riwayat hidup
  7. Pas photo berwarna 4X6

Sedangkan dokumen fisik asli diserahkan kepada petugas pendaftaran di Kantor KPU Tabalong tepatnya di Jalan Tanjung Selatan, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

Editor : NMD