“Kami berharap ke depannya seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti dan diproses penyelesaiannya terhadap permasalahan yang ditemui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hingga pada akhirnya dapat terwujud kesejahteraan bagi masyarakat Kalsel,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh dua unsur pimpinan dewan serta 30 anggota DPRD Provinsi Kalsel. Turut berhadir para Forkopimda Kalsel, sejumlah perwakilan instansi vertikal serta pimpinan SKPD Lingkup Pemprov Kalsel.
Kalimantanlive.com/Ran/Adpim
Editor : elpian







