Ia menambahkan, hal ini termasuk dalam tranformasi produk unggulan yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti pengolahan pertambangan.
Sehingga produk dan jasa yang diperbaharui ini tetap memperhatikan potensi daerah baik dalam sektor pertanian hingga pariwisata.
“Penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” tambahnya.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)
Editor : NMD










