PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tambahan tahun 2024, Senin (6/5/2024).
Penyampaian tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balangan yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.
# Baca Juga :Bupati Balangan Lantik Delapan Anggota Dewan Pendidikan, Ini Pesan Bupati Abdul Hadi
# Baca Juga :Momen Hardiknas 2024, Bupati Balangan Janji Naik Gaji dan Berikan Laptop kepada Setiap Guru
# Baca Juga :Bupati Balangan Lepas 121 Kafilah Kontingen MTQ Kabupaten Balangan, Siapkan Bonus Umrah bagi Juara 1, 2 dan 3
# Baca Juga :Bupati Balangan Berikan Apresiasi Kepada Anggota DPRD Balangan Terkait Rekomendasi Terhadap LKPj 2023
Bupati Balangan melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H Gajali Al Fatah mengatakan bahwa perihal perubahan atau tambahan Propemperda adalah hal yang jarang terjadi di Balangan.
“Terhadap fenomena ini, kita bisa memaknai positif, yaitu bahwa perubahan atau penambahan ini merupakan salah satu bentuk respon cepat kita terhadap dinamika atau perkembangan situasi yang harus segera ditangani,” kata Bupati.
Ia mengatakan, proses penyusunan kedua r aperda ini sangat berbeda dengan raperda lain dalam Propemperda 2024 versi awal.
“Perbedaan itu khususnya dari segi waktu penyusunan yang sangat singkat, sehingga besar kemungkinan masih sangat banyak aspek yang perlu disempurnakan,” tambahnya.










