SEMARANG, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria melakukan tindakan pencurian celana dalam (CD) wanita selama dua tahun sehingga terkumpul hingga 675 Buah.
Akibat perbuatannya, Polsek Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah terpaksa mengamankan Jeri (32).
# Baca Juga :Pencuri Sikat Hp iPhone, Realme, Rokok Elektrik dan Uang Milik Warga Liang Anggang. Macam Barbar Pun Bertindak
# Baca Juga :Korban Berteriak Maling, Pencuri Hp di Banjarmasin Ini Ditangkap Warga, Sempat Lukai Mangsanya Pakai Pisau
# Baca Juga :Polsek Jorong Bekuk Kawanan Pencuri Sparepart Gardan Bekas, Beraksi Saat Bengkel Sepi
# Baca Juga :Polsek Jorong Tangkap Pencuri Kabel Ground di PLTU Asam-asam, Kepergok Security Keluar dari Lubang
Jeri yang juga penjual siomay keliling ini awalnya tertangkap basah oleh warga di Jalan Tanjungsari RT 2 RW 2 Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Semarang pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Menurut Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, pelaku telah diincar oleh warga setempat karena seringnya terjadi kehilangan celana dalam.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat tinggal pelaku, sebanyak 675 celana dalam berhasil ditemukan.
Celana dalam tersebut dikumpulkan selama dua tahun dari hasil pencurian pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksinya selama kurang lebih dua tahun dengan motif untuk memuaskan hasrat nafsunya.
Jeri mengakui bahwa setelah mencuri celana dalam, ia menggunakan barang curiannya untuk berfantasi demi mencapai kenikmatan.







