Kadis Koperasi Berharap Tenaga Pelatih Mampu Mengidentifikasi Kebutuhan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai berharap kepada 60 peserta dapat meningkatkan kemampuan pada Pembekalan dan Sertifikasi Tenaga Pendamping Koperasi dan Tenaga Pendamping Mikro dan Usaha Kecil di Balai Latihan Koperasi Kalsel di Jalan Ahmad Yani KM 18, Kota Banjarbaru, Senin (6/5/2024).

“Kita berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan mengidentifikasi kebutuhan pelatihan bagi pelaku Koperasi, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil, calon wirausaha, dan/atau wirausaha pemula, kemudian juga memiliki kemampuan untuk memberikan bimbingan, konsultasi, dan pendataan peserta pelatihan,” ujar Yanuar.

# Baca Juga :Promosikan UMKM Jogja, Dinas Koperasi dan UKM DIY Gelar Event di Duta Mall Banjarmasin

# Baca Juga :Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balangan Gelar Pasar Murah, Belanja dengan Harga Subsidi

# Baca Juga :Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balangan Tambah Hari Kegiatan Pasar Murah Ramadan

# Baca Juga :Dinas Koperasi UMKM dan Perindusterian Balangan Gelar Pasar Murah, Sediakan Kebutuhan Ramadan

Tujuan lainnya juga, agar peserta pembekalan pendampingan dan peserta pelatihan berbasis kompetensi konsultan pendamping koperasi ini, dapat meningkatkan kemampuan menyusun rencana kerja pelaksanaan pendampingan kepada peserta pasca pelatihan, dan juga dapat meningkatkan kualitas, kapasitas dan kompetensi SDM Pendamping Koperasi dan Pendamping Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

Yanuar menyebutkan jika kegiatan ini mengacu pada Keputusan Sekretaris Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan, Pendampingan Usaha Mikro Kecil, Pendampingan Koperasi, Layanan Bantuan Dan Pendampingan Hukum, Serta Inkubasi Melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dan Dana Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2024.