Pemkab dan DPRD Setujui Raperda Tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke- 8 masa sidang ke- II tahun 2024 dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dihadiri Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H Gajali Al Fatah dan tamu undangan lainnya, Senin (6/5/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

# Baca Juga :Ketua DPRD Balangan Pinta Tokoh Agama Jaga Kerukunan Antar Umat

# Baca Juga :Tanggapi Musrenbang 2024, Ketua DPRD Balangan Dorong Perencanaan Pembanguan yang Baik

# Baca Juga :DPRD Balangan Gelar Paripurna Hari Jadi ke-21 Kabupaten Balangan, Ini Harapan Ketua Dewan Ahsani Fauzan

# Baca Juga :Inilah Tugas dan Fungsi Sekwan DPRD Balangan versi H Tamrin, Simak Bagian-bagiannya

Fauzan menyampaikan Raperda tentang Pelestarian kebudayaan Balangan telah disampaikan secara resmi oleh Bupati Balangan pada 16 Januari 2024 lalu.

“Kemudian, pembahasan bersama pada tanggal 22 Januari 2024 dan finalisasi Perda pada Mei 2024,” jelasnya.

Raperda tersebut disetujui oleh seluruh anggota DPRD Balangan yang ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Balangan.