Perubahan 2 Raperda di Propemperda 2024, Begini Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Balangan

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan memberikan tanggapan umum terkait perubahan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke- 10 masa sidang ke- II, Senin (6/5/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

# Baca Juga :Ketua DPRD Balangan Pinta Tokoh Agama Jaga Kerukunan Antar Umat

# Baca Juga :Tanggapi Musrenbang 2024, Ketua DPRD Balangan Dorong Perencanaan Pembanguan yang Baik

# Baca Juga :DPRD Balangan Gelar Paripurna Hari Jadi ke-21 Kabupaten Balangan, Ini Harapan Ketua Dewan Ahsani Fauzan

# Baca Juga :Inilah Tugas dan Fungsi Sekwan DPRD Balangan versi H Tamrin, Simak Bagian-bagiannya

Dalam kesempatan ini, Hafiz Ansyari selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi yang mengatakan, secara umum telah menerima seluruh raperda yang telah disampaikan.

Dengan adanya kedua raperda ini, akan memberikan payung hukum kepada kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Balangan.

“Sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyaluran aspirasi daerah dan sebagai alat untuk pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan,” kata Hafiz.

Adapun raperda yang disampaikan adalah raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Kemudian, raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan tenaga Medis dan Paramedis.