Bupati Tanah Bumbu Sampaikan 3 Raperda, Salahatunya Soal Bantuan Keuangan Partai Politik

Untuk itu, perlu adanya Perda yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya untuk melaksanakan manajemen keolahragaan secara terpadu, sistematis, berkelanjutan dan bertanggungjawab.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alydrus, dihadiri kepala SKPD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.(Kalimantanlive.com/Desy)

editor : NMD