Termasuk yang baru, pemekaran dua kecamatan yang masih bergulir dalam pembahasan di DPRD Tanah Bumbu.
Yang pasti, seperti dikemukakan sebelumnya, secara umum dengan adanya pemekaran daerah akan memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya tambahan dua kecamatan pemekaran, maka Kabupaten Tanah Bumbu terdiri dari 14 kecamatan, 5 kelurahan, dan 144 desa.(Kalimantanlive.com/Desy)
editor : NMD







