BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – DPRD Tanah Bumbu saat ini sedang membahas tiga Raperda baru, salah satunya adalah tentang pemekaran dua kecamatan.
Kedua kecamatan baru tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Satui dibentuk lagi menjadi Kecamatan Satui Bersujud dan Kecamatan Kusan Hilir dimekarkan jadi Kecamatan Pangeran.
# Baca Juga :Sahkan 2 Raperda, Pemkab Tanah Bumbu Ingin Lindungi dan Berdayakan Masyarakat Adat
# Baca Juga :Bupati Tanah Bumbu Sampaikan 3 Raperda, Salahatunya Soal Bantuan Keuangan Partai Politik
# Baca Juga :Bupati Tanah Bumbu Hadiri Musrenbangnas 2024, Ini Pesan Penting Presiden Jokowi
# Baca Juga :40 Kader Digital Desa di Tanah Bumbu Menjadi Peserta BIMTEK Desa Cerdas di Jakarta
“Tujuan dan dampak positifnya dari pemekaran ini adalah memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Kepala Bagian Pemerintah Setda. Tanah Bumbu Lalu Ismail, Selasa (7/5/2024).
Dengan demikian, ungkap Lalu Ismail, pelayanan kepada masyarakat tentunya semakin lebih baik. Sementara untuk perkantoran kedua kecamatan hasil pemekaran tersebut sudah dianggarkan pada APBD 2025.
Berdasarkan catatan media ini, selama kepemimpinan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diperiode kedua dan Kadis PMD Tanah Bumbu Samsir, sudah banyak terjadi daerah pemekaran untuk desa atau kelurahan.










