Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi mengatakan, 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalsel telah menyajikan secara wajar, baik segi material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
“Semua sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau WTP. Kami harap, Pemda terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” ujarnya.
Kalimantanlive.com/kamil
editor: elpian







