Marak Kasus Judi Togel di Tabalong, Polisi Sudah Tangkap 3 Bandar, Terbaru Warga Santuun

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Maraknya kasus judi togal di Kabupaten Tabalong membuat masyarakat khawatir karena dapat merusak mental dan keuangan.

Kasus perjudian ini, tak luput dari perhatian aparat kepolisian untuk mengambil tindakan serius mengatasi penyakit masyarakat ini.

# Baca Juga :Resahkan Masyarakat, 2 Bandar Togel di Banua Lawas Diringkus Satreskrim Polres Tabalong

# Baca Juga :Polres Tabalong Musnahkan 1,7 Ons Sabu, Hasil Rampasan 2 Tersangka Kasus Narkoba

# Baca Juga :Warga Pudak Setegal Dibekuk Satresbarkoka Polres Tabalong, Residivis Narkoba Ini Milik 8,6 Gram Sabu

# Baca Juga :Kirim Bukti Transfer Palsu, Emak-emak di Tabalong Diringkus Satreskrim Polres Tabalong

Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama bersama Kapolsek Muara Uya, Iptu Ahmad Misno mengamankan seorang pria berinisial AF (45) diduga bandar judi togel.

Pelaku tercatat sebagai warga Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya, Tabalong yang ditangkap di sebuah warung depan rumahnya, Rabu (08/05/2024) dini hari.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno menjelaskan bahwa judi togel ini sangat membuat khawatir masyarakat setempat.

“Warga pun melaporkan hal tersebut kepada polisi,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Atas laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. AF juga mengakui bahwa dirinya sebagai bandar nomor tembakan togel.

Kini AF sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan menyita barang bukti berupa satu lembar KTP pelaku, satu buah gawai warna biru malam.

Lalu, uang tunai sebesar Rp 890 ribu serta tiga lembar potongan kertas rekapan angka arau nomor togel.

Joko menghimbau kepada masyarakat untuk memahami bahwa judi togel bukanlah solusi untuk mengatasi masalah keuangan dengan cara cepat.

News Feed