Hamida juga meminta BPK RI Perwakilan Kalsel untuk bisa terus memberikan pembinaan serta pendampingan dalam hal tata kelola keuangan daerah, sehingga Tabalong bisa lebih baik lagi.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi mengungkapkan, dari 13 kota kabupaten di Kalsel termasuk Tabalong berhasil meraih opini WTP setelah dilakukan pemeriksaan LKPD TA 2023.
BACA JUGA:
Tim Satu Wasaka Award 2024 Inspeksi IPA, IPLT dan Soal Sampah di Kabupaten Tabalong, Hasilnya?
Meskipun begitu, pihaknya masih ada memberikan beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Meskipun terdapat catatan, namun tidak berpengaruh kepada penyajian LKPD yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah selama 60 hari ke depan, sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” jelasnya.







