KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Di bawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, SH kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- 9 (sembilan) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Perwakilan Kalimantan Selatan secara berturut-turut. Prestasi membanggakan tersebut merujuk pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Opini WTP ke-9 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi yang berlangsung di Aula BPK Lantai 4, Selasa (7/5/2024).
# Baca Juga :Hadiri HUT Desa Mulyoharjo, Bupati Kotabaru: Momentum Menjalin Silaturahmi Bagi Seluruh Elemen Masyarakat
# Baca Juga :Luar Biasa! Bupati Kotabaru Terima Penghargaan Langsung dari Menteri Hukum dan Ham
# Baca Juga :Bupati Kotabaru Serahkan Bansos di Pulau Laut Tengah, Ada Dana Rp 437 Juta untuk Keperluan Ini
# Baca Juga :Saat Kunjungan Kerja, Bupati Kotabaru Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Pulau Laut Timur
Ditemui usai kegiatan, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH yang hadir didampingi Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S. Sos, bersama Wakil Ketua 1 DPRD Kotabaru Mukhni dan Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani, Inspektur Kotabaru Ahmad Fitriadi.
Bupati Kotabaru mengatakan, raihan Opini WTP ke-9 ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Daerah yang bersamaan HUT ke- 74 Kabupaten Kotabaru pada 01 Juni mendatang.
“Bersama dengan 13 Kabupaten / Kota kita mendapatkan penghargaan WTP, dan Kabupaten Kotabaru mendapat Opini WTP ke- 9, dan ini menjadi suatu penghargaan yang besar dan ini menjadi Kado terindah bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke- 74 mudah-mudahan terus meningkat kedepannya,” Ucapnya.
Selain itu, Bupati Kotabaru juga berkomitmen untuk terus menpertahankan prestasi ini, dan ini merupakan buah hasil kerja keras dan dedikasi yang tinggi seluruh komponen Pemerintah Daerah, terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor pelaksana program pembangunan.







