Predikat Opini WTP diraih Kalsel berdasarkan empat hal, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Berdasarkan catatan BPK RI terhitung 2005 hingga 2023, Pemprov Kalsel telah menindaklanjuti 1.370 dari 1.833 rekomendasi yang disampaikan BPK RI, atau dengan persentase 74,74 persen.
“Kita harapkan tahun berikutnya tetap meraih WTP yang keduabelas,” tandasnya.(diskominfomc.kalselprov.go.id)
editor : NMD







