PJ Bupati Ingatkan ASN Muslim Tunaikan Zakat Profesi 2,5 Persen dari TPP ke Baznas Tabalong

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Para aparatur sipil negara (ASN) yang beragama muslim di Kabupaten Tabalong diingatkan agar menunaikan zakat profesi 2,5 persen dari tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ke Badan Amil Zakat (Baznas).

Hal itu disampaikan PJ Bupati Tabalong, Hamida Munawarah disampaikan dihadapan ASN eselon II saat rapat bulanan di Pendopo Bersinar, Rabu (8/5/2024).

# Baca Juga :Hadiri Halal Bihalal DKPPTPH Tabalong, Ini Harapan Pj Bupati Tabalong Hamidah Munawarah

# Baca Juga :Peringatan Otonomi Daerah, PJ Bupati Tabalong Ingin Lahirkan Kebijakan Bernilai Manfaat

# Baca Juga :Terkait Program Merdeka Belajar, PJ Bupati Tabalong Sebut Jadi Tantangan Majukan Dunia Pendidikan

# Baca Juga :Pj Bupati Tabalong Harap Caleg Terpilih Wujudkan Pembangunan untuk Sejahterakan Masyarakat

Menurutnya, adanya penghasilan tambahan untuk para ASN sudah seharusnya mengeluarkan zakat profesinya yang disalurkan melalui Baznas Tabalong.

“Beberapa organisasi perangkat daerah terdata belum memberikan kontribusi ke Baznas padahal sejak 2023 sudah menerima TPP,” ujar Hamida.

Ia menghimbau kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mensosialisasikan terkait menunaikan zakat ke jajaran dilingkungan kerjanya.

Sementara itu Ketua Baznas Tabalong, Mardani menjelaskan bahwa sebelumnya Bupati Tabalong telah menerbitkan surat edaran terkait pembayaran zakat penghasilan profesi bagi seluruh ASN.

Surat edaran itu bernomor: B-163/BUP/KESRA/400/02/2024 yang rupanya belum sepenuhnya dipatuhi para ASN lingkup Pemkab Tabalong.