BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan atau Dinas PUPR Kalsel mengadakan Sosialisasi dan Rekonsiliasi Peraturan Bina Marga dengan tema “Manajemen Pembangunan Jalan dan Jembatan Dalam Mendukung Perkembangan Kawasan” di Batam, Rabu (8/5/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan manajemen pembangunan infrastruktur yang vital dalam mendukung perkembangan kawasan.
# Baca Juga :Begini Cara Dinas PUPR Kalsel Beri Semangat Pegawai Agar Pembagunan Infrastruktur Terlaksana
# Baca Juga :Perbaikan Jalan Provinsi di Cempaka Dan Bati-Bati, Dinas PUPR Kalsel: Tinggal Tunggu Lelang
# Baca Juga :Dibutuhkan Untuk Tanggulangi Karhutla, PUPR Kalsel Tunda Pengeringan Irigasi Riam Kanan
# Baca Juga :Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas Batola-Banjar, Dinas PUPR Kalsel Bakal Bangun Jembatan
Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan bukan hanya memperlancar transportasi dan distribusi barang, tetapi juga menjadi penunjang utama dalam pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
“Oleh karena itu, tema tersebut menjadi prioritas yang harus ditangani secara serius,” kata Solhan.
Ia mengatakan dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta akan mendalami berbagai peraturan yang berlaku, memahami tantangan yang ada, serta merumuskan solusi terbaik untuk mengatasi kendala dalam proses pembangunan infrastruktur.
“Para peserta diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam setiap sesi yang ada dan saling bertukar informasi, pengetahuan, dan pengalaman,” ujarnya.
Menurutnya, meningkatkan kualitas dan manajemen pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan sangatlah penting.
Seiring dengan perkembangan kawasan yang semakin maju, dibutuhkan infrastruktur yang memadai untuk menjaga kelancaran aktivitas transportasi dan distribusi barang.







