“Tersangka kami amankan di tempat persembunyiannya kawasan batas kota, sekitaran Jalan A Yani Kilometer Enam,” kata Thomas.
Polisi juga mengungkap bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka melakukan penganiayaan tersebut diduga karena sakit hati lantaran anak korban dikatakannya juga pernah melakukan penganiayaan terhadap rekan atau saudara tersangka beberapa waktu lalu.
Bahkan, dari pemeriksaan itu juga terungkap jika tersangka merupakan seorang residivis.
“Tersangka sebelumnya merupakan residivis kasus narkoba,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Thomas menjelaskan dari keterangan pelapor pada saat itu sebelumnya didatangi tersangka bersama beberapa orang yang mencari anak korban.
Namun korban menjelaskan bahwa anaknya yang dicari tersebut tidak ada di rumah.
Namun, tersangka yang datang dari depan langsung menusukan senjata tajam jenis pisau dapur tersebut ke arah perut korban sebelah kiri.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan kejadian tersebut didasari karena tersangka tidak terima temannya telah dipukul anak korban,” jelasnya.
Sementara itu, kabarnya saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan yang membahayakan petugas kepolisian.
Akibatnya, tersangka diberi peringatan oleh petugas kepolisian yang melakukan tindakan tegas dan terukur.
Atas perbuatannya ia dan barang bukti diamankan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin guna diproses sesuai hukum lebih lanjut. (Kalimantanlive.com/Ilham)
Editor : NMD







