TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pria berinisial RB (23) Warga Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong menjadi korban penganiayaan oleh teman sendiri.
Padahal hubungan antara pelaku dan korban merupakan teman nongkrong yang sudah saling mengenal sekitar dua tahun lalu.
Pelaku sendiri berinisial FSM (23) warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Tabalong yang tega menggorok leher korban hingga luka.
# Baca Juga :Usai Tangkap 3 Pria, Satresnarkoba Polres Tabalong Kembali Ringkus Budak Narkoba di Banua Lawas
# Baca Juga :Bertransaksi Sabu di Kamar Tamu, 2 Warga Murung Pudak Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong
# Baca Juga :Resahkan Masyarakat, 2 Bandar Togel di Banua Lawas Diringkus Satreskrim Polres Tabalong
# Baca Juga :Polres Tabalong Musnahkan 1,7 Ons Sabu, Hasil Rampasan 2 Tersangka Kasus Narkoba
Beruntung dalam aksi kekerasan tersebut korban selamat, hanya mengalami luka sayat pada leher sebelah kanan dan kehilangan satu unit skuter metik miliknya.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Ipda Joko Sutrisno mengatakan, pelaku ditangkap polisi pada Kamis (9/5/2024) dini hari.
“Pelaku FSM disergap petugas di tepi jalan Poros Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” kata Ipda Joko saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).
Kejadian ini berawal pada Rabu (8/5/2024) malam, korban berangkat dari rumahnya ke Kota Tanjung untuk membeli sesuatu dan menjemput pelaku di rumahnya.
Lalu, mereka berdua berkumpul di sebuah angkringan bersama temannya yang lain. Setalah itu korban mengantarkan pulang pelaku.
Saat diperjalanan pulang, pelaku meminta korban ke arah Gumuk yang saat itu korban sempat mendengar pelaku menelpon seseorang.
“Setelah itu pelaku meminta korban mengantarnya ke rumah neneknya yang berdomisili di Keluharan Jangkung juga,” jelas Ipda Joko.







