Hal itu akan dilakukan apabila pengelolaan sudah tidak lagi dilakukan oleh pihak ketiga.
Namun demikian, Pemko belum mengetahui pasti terkait tutupnya operasional Kamtaman wisata Kampung Ketupat karena belum mendapat laporan resmi.
“Lahannya memang milik kita (Pemko), tapi belum ada laporan soal berhentinya operasional Kampung Ketupat,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dikutip Jumat (10/5/2024).
Ikhsan menegaskan, terkait operasional Pemko tidak ikuti campur, sementara kewajiban pengelola kepada Pemko sudah berjalan sesuai aturan seperti proses sewa lahan.(tri)
editor : NMD







