Dalam sambutannya Kadinkes menyampaikan, di tahun 2023 Dinkes sudah melakukan pembinaan TPCB pada 26 puskesmas dan pendampingan TPCB satu kali dalam setahun dari pendampingan tersebut ada 9 puskesmas yang mendapatkan status paripurna, 11 utama dan 6 madya.
“Untuk tahun 2024 sudah dibuat SK TPCB yang mana nantinya dalam melakukan pendampingan secara lintas program dapat bekerjasama dalam mendukung pelaksanaan pembinaan TPCB,” katanya.
Dilanjutkannya, untuk menunjang kegiatan ini Dinas Kesehatan Kapuas harus memiliki kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan teknis program sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Dengan adanya TPCB di Dinas Kesehatan diharapkan mampu melakukan pembinaan secara bermutu.










