“Karena masih terlihat samar skuter metik miliknya, untuk keselamatannya, ia tidak masuk kembali ke gang tersebut,” lanjutnya.
Ditambahkan Joko, pelaku FSM sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan menyita barang bukti berupa satu buah skuter metik warna abu-abu.
Lalu, satu buah helm warna hitam, satu bilah pisau dapur tanpa gagang dan satu lembar jaket warna hitam.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor : elpian







