- Berqurban
Pada saat Idul Adha, umat Islam juga disunahkan untuk berqurban sebagaimana diajarkan Nabi Ibrahim AS. Ibadah ini dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya berikut:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (3)
Artinya: “Maka, dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (QS. al-Kautsar [108]: 02).
Berqurban artinya menyembelih hewan qurban yang dilakukan setelah pelaksanaan salat Idul Adha. Seperti sabda Rasulullah SAW berikut:
“Barangsiapa menyembelih hewan qurban setelah shalat, maka sungguh telah sempurna penyembelihannya. Ia telah cocok dengan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hikmah Ibadah Qurban di Hari Raya Idul Adha
Melansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Idul Adha berasal dari kata ‘id’ yang berakar pada kata ‘aada-ya’uudu dan berarti menengok, menjenguk, atau kembali. Sementara kata ‘adha’ bermakna qurban.
Maka, Idul Adha memiliki makna kembali berqurban. Ibadah ini dianjurkan kepada umat muslim dalam firman Allah SWT berikut:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكاً لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS Al Hajj: 34).
Ibadah qurban ini juga menjadi simbol rasa syukur dan curahan cinta kepada Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam Al’qur’an:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ










