SERUYAN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, melalui Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, secara resmi menerima dan mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati untuk tahun anggaran 2023.
Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Seruyan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Bambang Yantoko, dengan kehadiran 13 dari 25 anggota dewan yang hadir.
BACA JUGA: Kabupaten Seruyan Siapkan Rencana Pembangunan Berkelanjutan 2025-2045 untuk Kesejahteraan Masyarakat
BACA JUGA: DPRD Seruyan Minta Pemkab Seruyan Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Wilayah Hulu
Bambang Yantoko menegaskan bahwa evaluasi LKPJ bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan krusial dalam proses dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Seruyan selama tahun 2023.
“Kami akan melakukan pencermatan menyeluruh terhadap berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang dilaporkan dalam LKPJ ini,” kata Bambang di sela-sela rapat, Senin (13/5/2024).
Pencermatan dan evaluasi yang dilakukan oleh DPRD diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan. Rekomendasi ini dianggap penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di masa depan.
Sementara itu, Penjabat Bupati Seruyan, Djalnuddin Noor, yang diwakili oleh Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, menjelaskan bahwa LKPJ tahun 2023 mencatat sejumlah capaian signifikan dalam berbagai sektor.
“Kami telah menangani dengan serius berbagai permasalahan seperti peningkatan pelayanan dasar, upaya penurunan tingkat kemiskinan, serta penguatan sektor ekonomi untuk mendukung pertumbuhan daerah,” ujar Bahrun.







