DPRD Seruyan Akan Evaluasi LKPj Bupati 2023, Dalami Permasalahan Pelaksanaan Pembangunan

KUALA PEMBUANG, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, melalui Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk Tahun Anggaran 2023.

“Kami akan melakukan evaluasi mendalam terkait permasalahan dalam proses maupun pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2023,” ujar Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yatoko, Senin (13/5/2024).

BACA JUGA: Fraksi Golkar DPRD Seruyan Soroti IPM, Fokus pada Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas

Ia menjelaskan bahwa evaluasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dan kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten. Dari hasil evaluasi ini, DPRD akan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

DPRD juga akan mengadakan persidangan guna merumuskan rekomendasi, yang kemudian akan diserahkan kepada Bupati Seruyan.

Sementara itu, Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor, yang diwakili oleh Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas, menyampaikan bahwa LKPJ secara umum menjelaskan pelaksanaan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Seruyan selama tahun 2023.

“Jumlah penduduk tahun 2023 mencapai 151.892 jiwa, dengan mayoritas terdiri dari laki-laki,” ungkapnya.