Hasil dari pendaftaran, lanjut dia, akan dievaluasi melalui tim 9, yaitu ketua, sekretaris, bendahara, bidang organisasi, bidang kepertaian, bidang pemenangan pemilu, ketua AMPG, ketua KKPG dan Dewan Pertimbangan.
“Tim inilah yang akan melakukan evaluasi. Dalam aturan organisasi, minimal tiga yang diusulkan untuk ditetapkan satu nama. Namun seluruh bakal calon yang mendaftar tetap merupakan lampiran yang disampaikan ke DPP, karena yang menetapkan adalah DPP,” jelas Puar.
Puar menambahkan karena di Partai Golkar ada mekanisme survei, jadi bakal calon harus menyampaikan visi misi karena merupakan bagian dari evaluasi DPP dan pertimbangan partai untuk menetapkan daftar bakal calon menjadi calon.
Kalimantanlive.com/eep
editor : elpian







