BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pertamina menyatakan akan mengevaluasi bersama pemda setempat apabila ada usulan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
“Tim kami akan mengevaluasi lebih lanjut bersama pemda setempat jika ada pengajuan SPBUN baru,” kata Area Manager Communication, Relations dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra.
Hal itu disampaikan untuk menaggapi keluhan nelayan Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan agar ada SPBUN baru, menyusul tingginya harga solar di eceran yang mencapai Rp 12.500.
BACA JUGA: Harga Solar Eceran Tembus Rp 12.500 Per Liter, Nelayan Kotabaru Berharap Ada Pangkalan Khusus BBM
Dia mengatakan, saat ini harga solar bersubsidi di lembaga penyalur konsumen ditetapkan rata secara nasional senilai Rp 6.800 per liter.
“Jadi untuk harga subsidi SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) hanya Rp 6.150 per liter,” katanya.
Menurut dia, Pertamina hanya menjual BBM dengan harga tersebut di seluruh lembaga penyalur resmi seperti SPBU sehingga Pertamina tidak bertanggung jawab terhadap penyalur non resmi yang menjual harga di atas harga tersebut.
Untuk tahun 2024, Kalimantan Selatan memiliki kuota solar sebanyak kurang lebih 240 ribu Kiloliter (KL) setahunnya.
Jumlah tersebut, ujarnya, tidak dikhususkan untuk sektor tertentu karena subsidi diberikan untuk produk solar secara regional (Kalsel).










