Polisi Rekontruksikan Kasus Penganiyaan Berujung Maut di Tabalong, Ada 25 Adegan

Dengan luka yang dialami itu, korban dilarikan ke RSUD H Badaruddin Kasim dan sehari setelahnya nyawa korban tidam tertolong lagi.

Dalam kasus penganiayaan ini polisi menyita barang bukti berupa 1 potong balok kayu berukuran 5×3 centimeter dengan panjang 87 centimeter.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)

Editor : NMD