Dengan luka yang dialami itu, korban dilarikan ke RSUD H Badaruddin Kasim dan sehari setelahnya nyawa korban tidam tertolong lagi.
Dalam kasus penganiayaan ini polisi menyita barang bukti berupa 1 potong balok kayu berukuran 5×3 centimeter dengan panjang 87 centimeter.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)
Editor : NMD







