Polres Balangan Gelar Konferensi Pers, Ungkap Bebarapa Kasus Meliput Pencabulan Anak di Bawah Umur

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Polres Balangan menggelar konferensi pers pengungkapan delapan kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan yang berlangsung dari 2 hingga 15 Mei 2024.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin di halaman Mapolres Balangan, Rabu (15/5/2024).

# Baca Juga :Buruan Daftar Masih Tersisa 1 Hari, Polres Balangan Gelar Pemeriksaan Adminstrasi Calon Anggota Polri di Paringin

# Baca Juga :Polres Balangan Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana, dari Curanmor hingga Peredaran Uang Palsu

# Baca Juga :Polres Balangan Gelar Apel Ketupat Intan 2024, AKBP Riza: Ada Pergerakan Masyarakat Sebesar 193,6 Juta

# Baca Juga :Polres Balangan Pantau Harga Jelang Lebaran 2024, Bupati: Alhamdulillah IPH Maret April Normal

“Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Intan kali ini, kami telah menyiapkan empat target operasi. Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap semua target tersebut,” ujar Kapolres.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap empat perkara lainnya di luar target operasi atau Non TO.

Kasus-kasus yang terungkap dalam operasi ini meliputi penjualan miras tanpa izin, pencabulan terhadap anak, perkara penggelapan dan penganiayaan berat.

Kronologi dari kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut berawal dari seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang mengalami tindakan pencabulan oleh SY (53) di Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Kejadian terjadi pada 2 Maret lalu saat korban sedang bersepeda dan didatangi oleh pelaku.