BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan pandangan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, di gedung sekretariat DPRD Tanah Bumbu, Senin (13/5/2024).
Raperda itu diantaranya bantuan keuangan partai politik, dan keolahragaan.
Pada masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan tanggapan, masukan dan saran.
# Baca Juga :POPDA Kalsel 2024, Tanah Bumbu Raih Kemenangan di Basket Puteri
# Baca Juga :Dinas P3AP2KB Tanah Bumbu Sebut dalam 4 Bulan Ada 14 Perempuan dan Anak Alami Kekerasan
# Baca Juga :DPRD Tanah Bumbu Bahas Pemekaran 2 Kecamatan, Terbaru Ada Satui Bersujud dan Pangeran
# Baca Juga :Sahkan 2 Raperda, Pemkab Tanah Bumbu Ingin Lindungi dan Berdayakan Masyarakat Adat
Diantaranya, Fraksi PDIP meminta pemberian bantuan partai harus dicantumkan alur pengajuan, verifikasi, serah terima, pencairan dan pemeriksaan oleh BPK secara teratur dan ketentuan yang berlaku.
Juru bicara fraksi Gerindra, Wahyudi Ariswinarka mengatakan Raperda keolahragaan sangat perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan setuju untuk dibahas ditingkat selanjutnya.
Juru bicara fraksi PKB HM Haris Fadillah menyampaikan apresiasi terhadap Raperda bantuan keuangan partai politik. Ia berharap SKPD terkait agar mempasilitasi studi tentang pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan tersebut.
Sementara itu, fraksi Golkar juga menyambut baik Raperda bantuan keuangan partai politik, sehingga perlu dibahas antara legislatif dan eksekutif sebagai payung hukum pemberian bantuan keuangan.
Juru bicara fraksi PAN Fawahisah mengatakan Raperda keolahragaan juga dipandang perlu adanya peningkatan terhadap pasilitas, sarana, pendidikan dan atlet.







