Dinas Perkimtan Tanah Bumbu Sosialisasikan RTLH, Ansyari Firdaus : 2024, 300 Unit Dilakukan Perbaikan

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Perkimtan Tanah Bumbu, Rabu (15/5/2024) kemarin, melakukan sosialisasi bantuan rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kelurahan dan desa di Kecamatan Simpang Empat.

Dan yang menjadi fokus sosialisasi Dinas Perkimtan tersebut yakni Kelurahan Kampung Baru dan Desa Sejahtera.

# Baca Juga :Cair Hari Libur, Gaji 13 dan TPP 13 ASN & PPPK Tanah Bumbu Tetap Dibayarkan, BPKAD Gunakan Sistem Ini

# Baca Juga :Dinsos Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi dan Edukasi Implementasi Program Bansos Non Tunai

# Baca Juga :Tekan Lonjakan Inflasi di Daerah, DKPP Tanah Bumbu Lakukan Aksi Gerakan Pangan Murah

# Baca Juga :Dispersip Tanah Bumbu Gelar Story Telling di Batulicin, Biasakan Membaca Lewat Cerita

“Di Kelurahan Kampung Baru ada 8 unit, untuk Sejahtera 6 unit,” kata Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu Ansyari Firdaus ketika dikonfirmasi, Rabu malam.

Pada tahun 2024 ini kurang lebih 300 unit rumah tidak layak huni yang akan dilakukan perbaikan sehingga menjadi rumah layak huni.

Pemberian bantuan diberikan ke lokasi – lokasi kumuh yang sudah ditetapkan oleh SK Bupati Tanah Bumbu No. 22 tahun 2022 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dan ini, jelas Ansyari Firdaus, salah satu usaha dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perkimtan dalam memberikan bantuan sosial untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni menjadi sangat layak dihuni dengan kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.