Kejati Kalteng Terus Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotim, Turunkan Tim Periksa Puluhan Saksi

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotawaringin Timur (Kotim) yang menyeret nama pejabat eksekutif dan legislatif.

Sejauh ini, pihak penyidik Kejati Kalteng telah memanggil dan memeriksa sebanyak 20-30 saksi terkait dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023 tesebut.

BACA JUGA:
Pj Bupati Kapuas Resmikan Mutasi dan Promosi Tiga Pejabat Tinggi Pratama, Langkah Strategis Peningkatan Kinerja Organisasi

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas Pamino Nainggolan mengatakan tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi mulai dari pengurus KONI, Cabor dan pejabat struktural di Pemkab Kotim.

Penyidik, lanjut dia, akan terus melakukan pemeriksaan semua pihak terkait kasus tersebut.

“Ya pasti yang penting ada kaitannya dengan pokok perkara pasti semuanya kita periksa termasuk Bupati Kotim, siapa pun itu,” jelasnya, seusai acara peresmian gedung baru Kejati Kalteng di Palangkaraya, Kamis (16/5/2024), sebagaimana dilansir tabengan.co.id.

Diketahui dugaan korupsi di KONI Kotim yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Dikutip dari tribunkalteng.co.id, dana hibah yang seharusnya disalurkan KONI Kotim ke pengurus cabang olahraga (cabor), namun Kejati Kalteng menemukan dugaan penyimpangan dana tersebut tidak seluruhnya diterima pengurus cabor.