Pj Sekda Tabalong Tinjau Esk Kantor Samsat Tanjung Lama, Rencana Difungsikan untuk Ini

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pj Sekda Kabupaten Tabalong, M Fitri Hernadi meninjau Esk Kantor Samsat Tanjung yang berada di Jalan H Usman Dundrung atau Tanjung Selatan, Kamis (16/05/2024).

Esk Kantor Samsat lama sudah sejak lima tahun tidak fungsikan. Bangunan kantor merupakan aset milik pemerintah provinsi Kalimantan Selatan sedangkan lahannya milik Pemkab Tabalong.

# Baca Juga :Pj Bupati Tabalong Ingin PPK Jadi Penggerak Proses Demokrasi pada Pilkada 2024

# Baca Juga :60 Anggota PPK Tabalong Dilantik, Ketua KPU: Buktikan Bapak Ibu Benar-benar Orang yang Layak

# Baca Juga :Awal Tahun 2025, RS H Usman Dundrung Tabalong Bakal Dioperasionalkan Tipe D, Ini yang Dibenahi

# Baca Juga :Pemuda Warga Banyu Tajun Tabalong Ditangkap Polisi, Gasak 2 Handphone di Lokasi Berbeda

Fitri menjelaskan, bahwa pihaknya sedang berproses untuk mencari win win solution terhadap aset yang sempat terbengkalai dan akan kembali difungsikan.

“Kita di Tabalong memang sudah bersurat ke pemerintah provinsi agar bisa dihibahkan (bangunan) kepada Kabupaten Tabalong,” jelasnya.

Dalam perjalanan waktu menunggu tanggapan, pihaknya juga mendapat surat dari balai pengawasan ketenagakerjaan wilayah III Kalsel.

“Mereka akan menggunakan aset ini (kantor samsat lama) sementara sambil menunggu pembangunan aset yang ada di Balangan,” lanjutnya.