Ternyata, Ini Pengakuan Tersangka Gorok Leher Teman Nongkrongnya di Tabalong

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus pencurian dengan kekerasan yang menyeret seorang pemuda berinisial FSM (23) membuat korban kehilangan satu unit skuter metik.

Dalam kasus ini tersangka warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Tabalong yang tega menggorok leher korban hingga mengalami luka sayat pada leher bagian kanan.

Sedangkan korban berinisial (23) Warga Desa Pudak Setegal, kecamatan Kelua, Tabalong yang merupakan teman nongkrong yang sudah saling mengenal sekitar dua tahun lalu.

# Baca Juga :Operasi Sikat Intan 2024, Polres Tabalong Ungkap 13 Kasus Tindak Pidana

# Baca Juga :Usai Tangkap 3 Pria, Satresnarkoba Polres Tabalong Kembali Ringkus Budak Narkoba di Banua Lawas

# Baca Juga :Bertransaksi Sabu di Kamar Tamu, 2 Warga Murung Pudak Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong

# Baca Juga :Resahkan Masyarakat, 2 Bandar Togel di Banua Lawas Diringkus Satreskrim Polres Tabalong

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menjelaskan, tersangka FSM ini melakukan aksi tersebut hanya karena kesalahanpaham dengan korban.

“Jadi yang bersangkutan (tersangka) awalnya hanya karena cekcok hingga melakukan aksi kekerasan,” jelasnya saat konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga, Jum’at (17/05/2024).

Sementara tersangka FSM mengatakan, bahwa cekcok mulut berawal main bareng (mabar) game online bersam korban.

“Ada cekcok di game PUBG dengan korban,” katanya.

Ia pun mengakui bahwa tersangka khilaf melakukan aksi kekerasan tersebut karena terbawa amarah terhadap korban.

“Saya khilaf melakukan kejahatan kepada korban,” ungkapnya saat ditanyai Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian.

Diketahui, kejadian ini berawal pada Rabu (08/05/2024) malam. Saat itu korban berangkat dari rumahnya ke Kota Tanjung untuk membeli sesuatu dan menjemput pelaku di rumahnya.

News Feed