Warga Binaan Lapas Tanjung Ini Menyerahkan Wakil Wali Nikah Adiknya ke Kepala KUA Murung Pudak

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIB Tanjung mendapat kunjungan petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Murung Pudak, Kamis (16/05/2024).

Kedatangan penghulu selaku Kepala KUA Murung Pudak, H Padhli bersama calon mempelai untuk melaksanakan taukil atau penyerahan wali nikah.

# Baca Juga :Alasan Balai Wasnaker Wilayah III Berkantor di Esk Kantor Samsat Tanjung Tabalong

# Baca Juga :Pj Sekda Tabalong Tinjau Esk Kantor Samsat Tanjung Lama, Rencana Difungsikan untuk Ini

# Baca Juga :Pj Bupati Tabalong Ingin PPK Jadi Penggerak Proses Demokrasi pada Pilkada 2024

# Baca Juga :60 Anggota PPK Tabalong Dilantik, Ketua KPU: Buktikan Bapak Ibu Benar-benar Orang yang Layak

Warga binaan berinisial EWR merupakan saudara kandung dari calon mempelai wanita yang akan melaksanakan akad nikah.

EWR ini diketahui ditahan di Lapas Tanjung karena tersandung kasus penyalahgunaan narkotika yang saat ini masih menjalani hukuman.

Warga binaan satu ini merasa sangat terharu bercampur bahagia dapat melaksanakan taukil kepada penghulu yang akan menjadi wakil wali nikah saudarinya.

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Kalapas Tanjung dan KUA Murung Pudak yang telah memfasilitasi dirinya demi kelancaran proses akad nikah saudarinya.