Untuk mengetahui lebih rinci persyaratan dan formulir pendaftaran calon anggota PKD dapat diperoleh melalui link https://bit.ly/Panwaslu_Kelurahan-Desa
Mahdan pun mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat menyampaikan surat lamaran ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong di Jalan H Dandung Suchrowardi No 28, Pembataan atau sistem online melalui email bawaslutabalong2024@gmail.com.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
Editor : NMD







