Sukses Ungkap Pembunuhan Berencana di Desa Seicuka, 16 Polisi Tala Diganjar Penghargaan oleh Kapolres

PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM– Kesuksesan pengungkapan pembunuhan berencana di Desa Seicuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), berbuah manis bagi sejumlah polisi di Polres Tanah Laut yang menangani kasus menghebohkan tersebut.

Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny memberikan penghargaan kepada 16 orang polisi.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan seusai apel pagi di halaman belakang Mapolres Tala di kawasan Jalan Kemakmuran, Pelaihari, Senin (20/5/2024) pagi.

# Baca Juga :Tabrakan Maut di Kintap Tanah Laut, Kalsel Seorang Anggota Polres Kotabaru Meninggal Dunia

# Baca Juga :Polres Tanahlaut Bekuk Bandar Besar dan Sita 7,5 Ons Sabu, Jaringan Kalbar yang Terafiliasi Malaysia

# Baca Juga :Dugaan Pencurian Buah Sawit Libatkan Mantan Anggota DPRD, Kapolres Tanahlaut Sebut Tersangka Lain

# Baca Juga :Heboh! Buaya Muncul di Pelambuan, Animal Rescue & Satpolairud Polresta Banjarmasin Pancing Gunakan Ayam Hidup

Dari 16 orang polisi yang mendapatkan penghargaan itu, dua di antaranya adalah perwira utama yaitu Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin dan Kapolsek Kintap Iptu Baysory.

Kapolres berharap penghargaan tersebut dapat menjadi trigger bagi anggota Polres Tala lainnya dalam menjalankan tugas. Semua harus berupaya melaksanakan tugas sebaik mungkin.

Melalui pemberian penghargaan tersebut, kata Kapolres, diharapkan para penerima penghargaan dapat lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugas.

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota atas dedikasi dan kinerja yang tinggi,” ucap Junaeddy.

Dikatakannya, para penerima Penghargaan adalah mereka yang terlibat langsung pada kesuksesan mengungkap kasus pembunuhan berencana di Desa Sungaicuka pada 4 Januari 2024 lalu.

Kala itu warga Sungaicuka heboh menyusul temuan mayat tanpa identitas yang ditemukan tak sengaja oleh pencari burung saat melintasi kebun yang sepi, pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita.

Jenazah korban terkubur seadanya di gundukan tanah. Saat itu bagian lengannya menyembul di antara gundukan tanah itu.

Pada 9 Januari 2024, polisi menangkap dua orang pelaku karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. Latarbelakangnya adalah ingin menguasai harta berupa rumah milik korban.