Amankan Pilkada Balangan 2024, Polres Balangan Berjaga saat Rekrutmen PPK di Kantor KPU

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam rangka pelaksanaan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Balangan menurunkan personel untuk pengamanan setiap tahapan kegiatan Pilkada Balangan 2024.

Baru-baru ini, pelaksanaan pengamanan dilakukan saat adanya tes rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan KPU Balangan pada delapan Kecamatan di Kabupaten Balangan.

# Baca Juga :Nasib Honor 126 Anggota KPPS Batu Piring yang Dibawa Kabur Bendaharanya Bakal Diganti KPU Balangan

# Baca Juga :Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Sudah Dilakukan, KPU Balangan: Prioritas Kecamatan Terjauh

# Baca Juga :KPU Balangan Gelar Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Tujuannya Agar Pemilu 2024 Aman

# Baca Juga :KPU Balangan Terima Kirab Pemilu tahun 2024

Personil kepolisian yang bertugas, juga siaga di Kantor KPU Balangan untuk menjalankan tugas pengamanan.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menyampaikan, Polres Balangan siap mengamankan Pilkada 2024 dan aktif pengamanan pada setiap tahapan Pilkada yang berlangsung.

“Sejak dimulainya tahapan Pilkada 2024, baik rekrutmen penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan, dan desa, hingga nantinya berakhir kegiatan Pilkada, Polres Balangan siap melaksanakan pengamanan,” terang Iptu Eko.

Pengamanan tersebut juga pada beberapa tahapan, Polres Balangan mendapat bantuan dari Kodim 1001/HSU-Balangan dan Satpol PP Kabupaten Balangan.

Pihaknya juga telah melakukan pemetaan daerah berpotensi kerawanan, baik pada wilayah terpencil atau yang sulit dijangkau, serta rawan bencana jelang penyelenggaraan Pilkada.

Selain itu juga memastikan pihak kepolisian menjaga netralitas pada Pilkada 2024 sebagaimana UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

Penegasan netralitas Polri juga tertuang dalam UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.