“Para Nakes akan merasa betah atas kebijakan Bupati Kotabaru mengenai insentif,” ucapnya.
Sedangkan, Kepala BKPSDM Kotabaru H. Muhammad Yusuf menjelaskan, kita akan melakukan recruitment tahun 2024 ini.
“Berdasarkan petunjuk dari Kementrian Kesehatan, kami berupaya melakukan perekrutmen tahun 2024 ini dengan bekerjasama Dinas Kesehatan termasuk formasi yang dibutuhkan dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” Jelasnya.
Sementara itu, Plt Kabid SDMK, Akhmad Saleh SFarm Apt menuturkan, Dinas Kesehatan Kotabaru mengusulkan 311 Formasi Nakes Prioritas .
“Dalam pengusulan Farmasi PPPK dan CASN tentunya dilakukan rapat penentuan dan jumlah pengusulan yang dibuat. Dalam hal ini Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kotabaru sangat berperan dalam penyusunan dan penginputan kebutuhan. Dinas Kesehatan mengusulkan formasi tenaga Kesehatan prioritas secara menyeluruh mengingat masih kurangnya tenaga Kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil, dalam Upaya persiapan optimalisasi Layanan Primer melalui Pustu Prima yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan. Usulan berjumlah 311 Formasi Nakes Prioritas yang terdiri nakes RSUD dan Puskesmas dan 56 buah Puskesmas Pembantu,” Jelasnya.(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
editor : TRI










