Bahas 4 Raperda, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Ini Daftar Raperda yang Dibahas

”Maka wewenang penyelenggaraan jalan wajib kita semua menjalankan tugas dan tanggung jawab kita dalam mengayomi dan mensejahterakan masyarakat kabupaten Kotabaru,” jelasnya.

Setelah membacakan empat raperda, H. Zainal Abidin langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru.(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)

editor : TRI