BPN Kabupaten Balangan Terbitkan Sertifikat Elektronik Pertama Kali di Pengadilan Negeri Paringin

Sementara itu, Asisten III Bupati Balangan, Rudiansyah Sofyan, turut hadir dalam acara tersebut mewakili pemerintah daerah. Ia menyampaikan dukungan penuh dalam pembangunan kantor baru PN Paringin.

“Kantor yang baru diharapkan dapat memberikan ruang sidang yang lebih luas dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat,” kata Rudiansyah.

Acara penerbitan sertifikat elektronik ini juga dihadiri oleh unsur forkopimda seperti Kejaksaan Negeri Balangan, Polres Balangan, dan BPN Balangan. Mereka semua menyatakan komitmennya dalam mendukung modernisasi sistem administrasi kehakiman di daerah ini.

Sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat-el yang diterbitkan melalui sistem elektronik ini memungkinkan akses online melalui berbagai perangkat seperti gadget, laptop, atau komputer.