Ingin Pilkada 2024 Damai dan Gembira, Gubernur Kalsel Kumpulkan Camat, Lurah, RT, RW Se-Banjarmasin

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor bersilaturahim dengan ribuan Ketua RT, Ketua RW, Lurah, dan Camat se-Banjarmasin dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 Damai dan Gembira di Gedung Sultan Suriansyah di Kayutangi Banjarmasin, Kamis (23/5/2024).

“Sayw sangat senang sekali bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan kaliqan, saya merasa sedang bernostalgia karena juga pernah menjadi ketua RT, lurah dua kali di Pengurus Baru atau Lokasi dan di Kelayan Luar, kemudian itu jadi sekretaris di Kecamatan Banjarmasin Barat,” ujar Gubernur Sahbirin Noor.

# Baca Juga :Hasil Survei Elektabilitas 40 Persen, Zairullah Nyatakan Maju sebagai Balon Gubernur Kalsel di Pilkada 2024

# Baca Juga :Pj Bupati Tabalong Ingin PPK Jadi Penggerak Proses Demokrasi pada Pilkada 2024

# Baca Juga :Heboh! Muncul Nama Bacalon Bupati Kotabaru di Pilkada 2024, Ini Tanggapan Ketua DPRD

# Baca Juga :Dapat Dukungan 8 Parpol Non Parleman, H Sani Mantap Maju Jadi Calon Bupati Tabalong di Pilkada 2024

Gubernur juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada warga Banjarmasin yang di sela-sela kesibukan dan dapat meluangkan waktu untuk berhadir bersilaturahmi, tentunya dapat meningkatkan jalinan silaturahmi sehingga dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat Banua.

Ia tidak lupa pula menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja dan yudikatif selama ini khususnya pada kesuksesan menyelenggarakan pemilu legislatif dan pemilu presiden beberapa waktu yang lalu, tentunya juga untuk mengingatkan agar kesuksesan dapat dilakukan serupa pada Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024.

“Tidak lama lagi kita akan kembali menggelar pesta demokrasi, memilih Kepala Daerah atau Pilkada serentak untuk memilih gubernur, bupati, ataupun walikota, beberapa tahapannya sudah dimulai dan akan berlanjut hingga pemungutan suara,” lanjut Sahbirin Noor.

Pertemuan ini merupakan agenda Pemprov Kalsel melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 bahwa gubernur wajib melaksanakan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 jadi sebagai tugas dari wakil pemerintah pusat untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada dengan sebaik-baiknya.