Polsek Murung Pudak Ringkus Pria Warga Belimbing Tabalong, Diduga Transaksi Sabu Depan Sekolah

Saat diamankan, pelaku sempat membuang sesuatu didekat skuternya yang ternyata didalamnya ada bungkusan plastik klip berisi sabu yang diakui miliknya.

“Pelaku dibawa petugas ke kediamannya untuk dilakukan pemeriksaan dan kembali ditemukan beberapa barang bukti,” lanjutnya.

BACA JUGA:
Usai Tangkap 3 Pria, Satresnarkoba Polres Tabalong Kembali Ringkus Budak Narkoba di Banua Lawas

Ditambahkan Joko, pelaku TM kini sudah diamankan do Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan menyita sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu bungkus plastik berisi sabu dengan berasa bersih 1,33 gram, satu buah kantong plastik hitam.

Lalu, satu bing alat pengisap sabu yang sudah dirangkai dengan pipet kaca dan sedotan plastik, satu buah korek api gas serta satu buah skuter metik warna putih.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor: elpian