TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Petugas Polsek Murung Pudak meringkus seorang pria diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis sabu, Kamis (23/05/2024) malam.
Pelaku berinisial TM (47) warga Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong yang ditangkap atas laporan warga setempat yang resah.
Pasalnya pelaku sering melakukan aksi transaksi sabu ini berlokasi di depan sebuah sekolah dasar di Kelurahan Belimbing.
“Jadi ada laporan warga bahwa di depan sekolah dasar di Belimbing sering dijadikan lokasi transaksi,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Minggu (26/05/2024).
Atas informasi ini, polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan dan benar saja petugas bersama saksi yang merupakan petugas swakarya BUMN.
Terlihat ada seorang laki-laki yang mengendarai sebuah skuter metik warna putih yang yang sangat mencurigakan.
“Saat didekati, pria tersebut langsung melarikan diri menggunakan skuternya namun sempat terjatuh dan lanjut berlari namun berhasil diamankan,” ujar Joko.









