“Korban mengalami luka-luka di kepala atas telinga, punggung bagian sebelah kiri dengan dua mata luka, bahu sebelah kanan, lengan tangan kanan hampir putus dan pergelangan tangan kiri,” lanjut Joko.
Usai melakukan aksi penganiayaan, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian dan pulang menuju rumahnya. Sesampainya di rumah pelaku meletakkan parang dan peralatan menyadap karet serta berganti pakaian.
BACA JUGA:
Polres Tabalong Lakukan Mutasi Pejabat Utama, AKP Mugiyono ke Polda Kalsel, Berikut Daftarnya
Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kelua. Jasad korban pun dibawa menuju RS Badaruddin Kasim Maburai dan diperkirakan meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Sementara itu berdasarkan keterangan yang didapat petugas, sekitar dua tahun lalu antara kedua belah pihak ada permasalahan saat di penggilingan padi di Pabrik Desa Talan.
Saat itu korban disapa pelaku dengan berkata ‘kenapa jarang keluar’, kemudian korban marah terhadap pelaku dan menangkap tangan SY sambil berkata ‘kamu menghina saya ya’.
Pelaku saat itu tidak menanggapi atas perkataan korban dan meninggalkan korban. Sejak saat itu keduanya tidak pernah saling bertegur sapa.







